Lingkup Kerja |
: |
Membantu ketua BPM dalam pengawasan, evaluasi, dan pemantauan secara internal terhadap
pelaksanaan kebijakan, prosedur, dan kinerja disetiap program studi dan unit kerja di UCIC
untuk memastikan kepatuhan, efisiensi, dan peningkatan berkelanjutan atas setiap standar
mutu dan pedoman yang berlaku. |
Tanggung Jawab |
: |
- Bertanggung jawab membantu ketua BPM dalam penyusunan dokumen mutu seperti kebijakan
mutu, standar mutu, manual mutu, formulir/borang, sop serta dokumen pendukung
lainnya;
- Bertanggung jawab dalam penyusunan indikator kinerja seluruh program studi dan unit
kerja di UCIC sesuai dengan standar mutu dan pedoman yang berlaku;
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan audit mutu internal serta monitoring dan
evaluasi mutu internal di program studi serta unit kerja yang ada di UCIC;
- Bertanggung jawab dalam melakukan audit terhadap kesiapan proses akreditasi program
studi dan perguruan tinggi.
- Bertanggung jawab bersama dengan ketua BPM membuat laporan hasil audit mutu internal
dan laporan monitoring dan evaluasi mutu internal;
- Bertanggung jawab melakukan survey kepuasan penggunaan layanan internal seperti
dosen, program studi, fasilitas dan survey lainnya.
|
Mekanisme Kerja |
: |
- Bersama ketua BPM Melakukan Pengkajian, Pemantauan dan Pengembangan dokumen
Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, Formulir Mutu serta SOP di UCIC per akhir
tahun akademik.
- Bersama ketua BPM Melakukan Sosialisasi kepada Program Studi dan Unit kerja di
Universitas CIC mengenai Instrumen Monitoring dan Evaluasi serta Audit Mutu Internal
yang akan dilaksanakan per akhir tahun akademik.
- Menyusun kebijakan dan pedoman monitoring dan evaluasi (monev) serta audit mutu
internal untuk program studi dan unit kerja di UCIC.
- Setiap harinya secara rutin dan berkala melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja
program studi dan unit kerja di UCIC dan dilaporkan kepada ketua BPM setiap akhir
semester.
- Bersama dengan organ BPM melaksanakan audit mutu internal ke setiap program studi
dan unit kerja di lingkungan universitas untuk mengevaluasi ketercapaian standar
mutu dan pedoman yang berlaku.
- Bersama dengan ketua BPM melaksanakan audit kesiapan proses akreditasi program studi
dan perguruan tinggi baik dalam kelengkapan dokumen kebijakan, dokumen pelaksanaan,
dokumen evaluasi dan dokumen pengendalian serta peningkatan (PPEPP) sesuai dengan
standar mutu dan pedoman yang berlaku.
|
Target Kerja |
: |
- Tersedia Dokumen Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, Formulir Mutu serta SOP
secara lengkap dan dapat diakses melalui Sistem Informasi SPMI UCIC.
- Terlaksananya Sosialisasi kepada Program Studi dan Unit Kerja Di Universitas UCIC
mengenai instrument monev dan audit mutu internal.
- Terdapat instrumen penilaian kinerja program studi dan Unit kerja di UCIC untuk
kegiatan Monitoring dan evaluasi mutu internal serta Audit Mutu Internal.
- Terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja program studi secara rutin
dan berkala, yang dibuktikan dengan adanya laporan Monev mutu internal setiap
Program Studi dan unit kerja disetiap akhir semester.
- Terlaksananya kegiatan Audit Mutu Internal ke setiap program studi dan unit kerja di
UCIC secara rutin dan berkala, yang dibuktikan dengan adanya laporan Audit mutu
internal disetiap akhir tahun akademik.
- Tercapainya Akreditasi Program Kerja dan Perguruan Tinggi Minimal Baik Sekali.
|